Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Pendampingan Bansos Beras Untuk Warga Binaan

    Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Pendampingan Bansos Beras Untuk Warga Binaan

    PAMEKASAN - Sertu M. Romi Babinsa Koramil 0826-05 Larangan melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah untuk warga binaan di Balai Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (28/06/2023).

    Bansos berupa beras 10kg yang disalaurkan oleh PT. Pos Kecamatan Larangan kepada warga kurang mampu sebanyak 875 keluarga penerima manfaat (KPM).

    Sertu M. Romi mengatakan bahwa keberadaannya merupakan bentuk kepedulian seorang Babinsa serta untuk pendampingan penyerahan bansos kepada warga binaannya.

    "Sudah menjadi tugas seorang Babinsa untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, seperti halnya pelaksanaan pembagian Bansos ini, " ucap Sertu M. Romi.

    "Selain itu, kehadiran Babinsa juga untuk memastikan pelaksanaan pembagian Bantuan ini berjalan dengan aman dan tertib serta tepat sasaran, "terangnya.

    "Harapan saya semoga dengan adanya Bantuan beras ini masyarakat tidak kesusahan lagi untuk membeli beras dengan begitu uangnya dapat dialihkan untuk keperluan yang lain, " pungkasnya.

    Bansos beras merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitas pasokan serta harga pangan sehingga harga beras di pasaran tetap stabil.

    Kegiatan ini dihadiri petugas dari PT Pos Larangan Eko dan Amin, Babinsa Larangan Luar Sertu M.Romi, Perangkat Desa Larangan Luar dan 872 warga penerima Bansos.

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Sinergitas TNI-POLRI, Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Rasa Syukur, Kodim 0826/Pamekasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami